Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

suntik bius di mulut saat puasa

setahun yang lalu
baca 1 menit
Suntik Bius Di Mulut Saat Puasa

Pertanyaan

Dokter gigi perlu memberi pasien suntikan bius lokal di mulutnya. Ini bukan suntikan yang memberi nutrisi pada tubuh. Apakah hal ini berpengaruh (terhadap sahnya) puasa? Mengingat bahwa pasien dapat menunda pengobatan ini di malam hari atau selepas Ramadhan.

Jawaban

Melakukan suntik bius lokal di mulut pasien yang sedang berpuasa untuk tujuan pengobatan dibolehkan, karena tidak bersifat memberi nutrisi pada tubuh.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'