Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

sujud tilawah dalam shalat

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Sujud Tilawah Dalam Shalat

Pertanyaan

Jika saya mendapati salat Jumat saat imam telah memulai salat dan membaca surat as-Sajdah dan bersujud sujud tilawah, apakah saya ikut sujud mengikutinya atau menunggu ia berdiri dari sujud? Dan jika tertinggal sujud sajdah, apakah saya harus sujud atau tidak? Apakah terhitung rakaat pertama atau rakaat pertama itu yang berikutnya dan rakaat kedua itu setelah rakaat kedua? Berilah kami penjelasan dan semoga Allah membalas Anda dan mencatat sebagai pahala bagi kita semua dan menolong Anda dalam menjawab berbagai macam pertanyaan.

Jawaban

Jika seseorang datang ke masjid untuk shalat dan mendapati imam sedang dalam keadaan sujud tilawah, maka hendaknya ia bertakbir takbiratul ihram sambil berdiri kemudian ikut sujud tilawah bersama imam dan seterusnya. Barangsiapa yang ketinggalan sujud tilawah, maka ia tidak berdosa.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'