Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

suami mengucapkan salam kepada istrinya ketika datang dari bepergian

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Suami Mengucapkan Salam Kepada Istrinya Ketika Datang Dari Bepergian

Pertanyaan

Apakah termasuk sunah atau tidak jika seorang suami datang dari bepergian lama berjabat tangan dengan istrinya? karena di Tihamah kami beranggapan bahwa mengucapkan salam kepada istri adalah sesuatu yang aib. Apa pandangan Anda tentang masalah ini? Mohon Anda juga berkenan menjelaskan bagaimana cara mengucapkan salam kepada istri ketika datang dari bepergian.

Jawaban

Seorang suami disyariatkan menggauli istri dengan baik dan memberinya sesuatu yang disukainya sebagaimana jika sesuatu itu diberikan istrinya kepadanya. Ia tidak masalah (boleh) berjabat tangan dengan istri, memeluknya, dan menciumnya ketika datang dari bepergian, bahkan berpahala jika niatnya benar.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'