Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

suami mengatakan kepada istri, “saya akan tetap bersabar sampai si fulan menyelesaikan studinya”

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Suami Mengatakan kepada Istri, “Saya Akan Tetap Bersabar Sampai Si Fulan Menyelesaikan Studinya”

Pertanyaan

Saya seorang lelaki yang menikahi dua orang istri. Keduanya sama-sama memiliki beberapa orang anak. Saya tidak dapat menempatkan mereka dalam satu tempat tinggal. Salah seorang istri saya sering menimbulkan masalah, pertengkaran, dan pertikaian antara kami berdua. Suatu hari dia membuat saya emosi, hingga akhirnya saya berkata kepadanya, "Saya akan tetap bersabar, sampai si fulan menyelesaikan studinya." Orang yang saya maksudkan itu adalah anak bungsunya. Saat mengucapkan kalimat itu, saya memang memiliki niat untuk menceraikannya sekaligus menakut-nakuti. Sekarang ini saya menyesali tindakan tersebut, sekalipun saat itu saya hanya sekadar berniat dalam hati, tidak sampai mengucapkan sumpah. Mohon beri saya fatwa. Semoga Allah membalas kebaikan Anda.

Jawaban

Selama Anda belum mengucapkan kalimat talak, maka Anda tidak terkena konsekuensi apa pun. Dasarnya adalah sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

إن الله تجاوز لأمتي عما حدثت به أنفسها ما لم تعمل أو تكلم به

“Sesungguhnya Allah memberikan maaf kepada umatku atas apa yang terbersit dalam hati mereka, selama belum diamalkan atau dibicarakan.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.