Melakukan shalat empat rakaat sebelum melakukan shalat Asar adalah boleh, bahkan disunahkan, karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bersabda:
“Semoga Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat (sunah) empat rakaat sebelum Ashar.” (Hadis riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi yang menilainya sebagai hadis hasan).
Orang yang melakukan shalat tersebut disunakan untuk salam di setiap dua rakaat karena sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
“Shalat malam atau siang (hendaknya dilakukan) dua rakaat dua rakaat.”
(Hadis tersebut berstatus sanad yang sahih dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad Ahmad dan para penyusun empat kitab Sunan).
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.