Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat sesuai waktu jam

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Shalat Sesuai Waktu Jam

Pertanyaan

Apa pandangan Anda terhadap orang yang shalat sesuai jam, dan tidak shalat sebagaimana perintah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang waktunya seperti munculnya ufuk merah sebagai tanda masuknya shalat Subuh?

Jawaban

Shalat memiliki waktu tertentu, memiliki waktu permulaan dan batas akhir,

أم جبريل عليه السلام النبي صلى الله عليه وسلم في أول الوقت وفي آخره، وقال: الصلاة ما بين هذين الوقتين

” Jibril ‘alaihi as-salam pernah mengimami Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam di awal waktu dan di akhir waktu, dan berkata, “Shalat (waktunya) berada di antara dua waktu ini”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperhatikan setiap pelaksanaan shalat sesuatu dengan waktunya yang lima. Beliau bersabda,

صلوا كما رأيتموني أصلي

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat saya shalat”

Seorang Muslim wajib memperhatikan waktu shalat, dan senantiasa tepat waktu, dan menyegerakan shalat tepat pada waktunya dengan berjamaah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'