Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat orang yang akalnya tidak sehat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Shalat Orang Yang Akalnya Tidak Sehat

Pertanyaan

Saudara perempuan saya berumur 27 tahun, ia kurang waras. Dan ini adalah perkataan dokter kepada kami dan apa yang tampak dari tindak-tanduknya menunjukkan bahwa ia kesurupan jin. Wallahu A'lam. Dia ketawa tanpa sebab, dan cara makannya menjijikkan, akan tetapi sekalipun begitu ia dapat membedakan antara yang baik dan buruk. Ia selalu melakukan shalat fardhu yang lima, akan tetapi ia tidak bisa membaca selain al-Fatihah dan ketika kami mengajarinya kami mendapati ada kesulitan saat ia mengucapkannya dan ia sering lupa. Apakah dia berdosa dengan cara shalatnya seperti itu tanpa membaca tasyahud dan juga tanpa ayat al-Quran selain al-Fatihah?

Jawaban

Jika realitanya seperti yang Anda sebutkan, maka hal ini saudara perempuan Anda tidak masalah dengan hanya membaca al-Fatihah dalam shalat dan ia meninggalkan sisa bacaan shalat yang lain, karena ia telah mengerjakan apa yang ia mampu, dan ia tidak berdosa terhadap apa yang ia tinggalkan dan jangan Anda menuntut apa yang tidak mampu ia lakukan atau hafalkan karena ia uzur (dimaafkan) mengingat keadaannya tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Dan (Allah) Ta’ala berfirman,

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16)

Dan hendaklah Anda tetap bersungguh-sungguh dalam mengajarinya tasyahud awal dan tasyahud kedua dan apa yang diucapkan saat rukuk dan sujud sesuai kemampuan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'