Ayah saya menderita penyakit gangguan jiwa dan sebuah penyakit lain yang menjangkitinya selama satu atau dua tahun. Kesehatan mentalnya tetap tidak stabil selama tiga sampai enam bulan.
Ketika beliau benar-benar sembuh dengan bantuan Allah, saya berkata kepadanya, "Kenapa ayah tidak salat?" Beliau pun menjawab, "Jika saya salat, maka saya akan menangis dan tidak tahu sedang shalat apa." Beliau mengaku seringkali tidak ingat apa yang dibaca imam.
Lebih lanjut, beliau mengatakan bahwa jasadnya memang menunaikan shalat, tetapi akalnya tidak, sehingga akhirnya meninggalkan shalat. Perlu diketahui bahwa dalam aktifitas lain pun dia sering lupa dan bingung, bahkan dalam hal apa pun.
Perlu diketahui bahwa dia menderita penyakit ini selama enam belas tahun. Berilah kami penjelasan, semoga Allah membalas Anda dengan seribu kebaikan.
Jika kondisinya seperti yang telah disebutkan bahwa dia hilang akal (gila), maka tidak ada kewajiban shalat baginya pada saat hilang kesadaran. Namun apabila akalnya kembali normal, maka dia wajib shalat sesuai kemampuan. Sebab, Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS. At-Taghabun: 16)
Dia tidak perlu melakukan kewajiban apa pun selama pikirannya belum waras, karena pada kondisi itu catatan amalnya tidak diberlakukan (dosa karena meninggalkan ibadah dihapus).
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.