Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat dua rakaat setelah shalat asar

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Shalat Dua Rakaat Setelah Shalat Asar

Pertanyaan

Seorang penulis bernama Muhammad Thariq Muhammad Shalih, menyatakan dalam kitabnya yang berjudul "'Amal al-Muslim fi al-Yaum wa al-Lailah (Amaliah Muslim Sehari Semalam)", bahwa melakukan shalat dua rakaat sesudah shalat asar itu termasuk Sunnah, karena hal ini memang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam seperti yang diterangkan dalam hadits-hadits sahih. Penulis menyebutkan hadits-hadits berikut: 1. Dari Aisyah radhiyallahu 'anha yang berkata,
ما كان النبي صلى الله عليه وسلم يأتيني في يوم بعد العصر إلا صلى ركعتين
"Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak pernah mendatangiku di suatu hari setelah asar, tanpa mengerjakan shalat dua rakaat." Dalam narasi lain disebutkan,
ما ترك رسول الله صلى الله عليه وسلم ركعتين بعد العصر عندي قط
"Rasulullah tidak pernah meninggalkan dua rakaat setelah shalat asar saat berada di rumahku." (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim). 2. Dari Aisyah, dia berkata,
صلاتان ما تركهما رسول الله صلى الله عليه وسلم في بيتي قط، سرًّا ولا علانية: ركعتين قبل الفجر وركعتين بعد العصر
"Dua shalat yang tidak pernah ditinggalkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam saat berada di rumahku, baik secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, adalah dua rakaat sebelum subuh dan dua rakaat setelah asar." (Hadits riwayat Muslim). 3. Aisyah juga berkata,
لم يدع رسول الله صلى الله عليه وسلم الركعتين بعد العصر
"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam tidak pernah meninggalkan dua rakaat setelah asar." (Hadits riwayat Muslim). Syekh yang terhormat, apakah hadits-hadits di atas itu sahih? Apakah melakukan shalat dua rakaat sesudah shalat asar itu termasuk Sunnah?

Jawaban

Tidak diperbolehkan melakukan shalat sunnah sesudah shalat asar, karena itu merupakan waktu terlarang. Shalat yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits-hadits di atas merupakan qadha (pengganti) atas shalat rawatib zuhur yang tidak sempat beliau lakukan, karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selalu mengerjakannya dan beliau tidak akan meninggalkan suatu ibadah yang sudah rutin diamalkan.

Ini pun berlaku khusus untuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saja. Akan tetapi, shalat-shalat yang ada penyebabnya tetap boleh ditunaikan selepas shalat asar, misalnya tahiyyatul masjid, shalat gerhana, shalat dua rakaat selepas tawaf jika dilakukan sesudah shalat asar dan subuh, dan shalat jenazah, karena memang ada hadits-hadits sahih yang menjelaskan hal ini.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'