Mengunjungi masjid Quba’ sunah tapi tidak perlu dengan sengaja melakukan perjalanan jauh, seperti bagi orang yang berada di di Madinah. Nabi shallallahu `alaihi wa sallam selalu mendatangi masjid Quba’ setiap hari Sabtu baik dengan berjalan kaki maupun naik kendaraan. Dan Ibnu Umar radhiyallahu `anhuma juga melakukannya. Muttafaqun `Alaih.
Dalam (Sunan) at-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Usaid bin Hudhair al-Anshari radhiyallahu `anhu bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,
“Pahala shalat di masjid Quba seperti pahala melaksanakan umrah.”
Dan dalam an-Nasa’i dan Musnad dari Sahl bin Hunaif bahwa Nabi shallallahu `alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu mendatangi masjid Quba’ lalu shalat di dalamnya, maka pahalanya sama dengan pahala umrah.”
Dan dipandang sahih oleh al-Hakim juga disepakati oleh adz-Dzahabi. Ayat tersebut menunjukkan bahwa masjid Quba’ adalah masjid pertama yang dibangun di atas dasar takwa.
Disebutkan dalam hadis sahih bahwa Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang di Madinah adalah masjid yang dibangun atas dasar takwa. Tidak ada pertentangan antara ayat di atas dengan hadis tersebut karena kalau masjid Quba’ telah dibangun atas dasar takwa sejak hari pertama, maka masjid Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam lebih utama.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.