Pada bulan Ramadhan yang lalu kami bersama beberapa anak muda shalat di masjid yang dekat dengan masjid yang kami biasa shalat di sana. Di mesjid tempat kami shalat itu, sebelum shalat Isya dilakukan apa yang disebut dengan "al-masbahah".
Lalu kami nasehati mereka tetapi mereka tidak menanggapi. Lantas kami pergi ke masjid lain dan shalat di sana. Apakah perbuatan kami ini benar atau salah? Apa nasehat Anda kepada kami dan mereka?
Tidak ada masalah pada apa yang Anda lakukan karena imam masjid tersebut melakukan bid’ah dan ia tidak menerima nasehat seperti yang Anda katakan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.