Tidak apa-apa melakukan shalat dengan memakai kacamata selama ia tidak merusak shalat misalnya kacamata tersebut dapat menghalangi orang untuk sujud di atas kening dan hidung.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.