Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat bermakmum kepada imam yang qunut di setiap shalat subuh

setahun yang lalu
baca 1 menit
Shalat Bermakmum Kepada Imam Yang Qunut Di Setiap Shalat Subuh

Pertanyaan

Sudah diketahui bersama bahwa Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam tidak melakukan qunut pada shalat Subuh secara terus menerus dan bahwa perbuatan ini adalah bid'ah yang sesat. Pertanyaannya adalah apa yang harus kami lakukan jika shalat bermakmum kepada imam yang selalu membaca qunut setiap shalat Subuh? Apakah kami mengikutinya? Saya ajukan pertanyaan ini karena seseorang menjadi imam untuk diikuti. Ataukah kita mesti mengikuti as-Sunnah dan berbeda dengan imam dalam hal ini? Jika berbeda dengan imam akan menimbulkan pembicaraan bahkan perselisihan di tengah jamaah shalat. Apakah kami harus mengikuti kaidah "memilih yang lebih kecil bahayanya?" Kami berharap Anda bisa mengarahkan kami kepada jalan yang baik dan benar.

Jawaban

Menurut pendapat ulama yang paling sahih adalah tidak membaca qunut pada setiap shalat Subuh kecuali jika terjadi musibah yang menimpa kaum Muslimin. Shalat bermakmum kepada imam yang membaca qunut pada setiap shalat Subuh lebih utama daripada meninggalkan shalat bermakmum kepadanya yang akan berakibat timbulnya perselisihan dan perpecahan.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'