Benar, dia wajib meng-qadha shalat pertama meskipun telah masuk waktu shalat kedua, dan menunaikan shalat yang kedua tepat pada waktunya. Itu dia lakukan setelah berwudhu, karena pingsan termasuk hal yang membatalkan wudhu, sama seperti tidur.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.