Terdapat riwayat tentang shalat ini, saat mencertiakan tentang shalat dhuha ketika matahari sudah mulai meninggi. Dari Zaid bin Arqam radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
“Shalat al-Awwabin (orang-orang yang bertobat) dilakukan ketika al-fishal merasakan teriknya matahari.” (Diriwayatkan oleh Muslim).
Kata “al-fishal” adalah jamak dari kata “fashil” yang berarti anak unta, maksudnya adalah saat anak unta itu merasakan kakinya terbakar oleh panasnya matahari.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.