Di dalam sunah yang sahih ada sebuah anjuran untuk mendahulukan para ulama di saf terdepan dan dekat imam. Karena mereka lebih utama untuk dimuliakan, dan bisa jadi imam butuh kepada pengganti maka mereka tentu lebih diutamakan, dan dikarenakan mereka lebih mengetahui perihal mengingatkan imam ketika ia lupa yang tidak diketahui oleh selain mereka.
Di antara hadits-hadits yang menjelaskan akan hal itu adalah hadits yang diriwayatkan dalam kitab Shahih Muslim dan yang lainnya, dari Abdullah bin Mas`ud radhiyallahu `anhu dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau bersabda,
“Hendaklah yang berada di belakangku adalah orang yang balig dan berakal (dewasa), lalu orang yang (keadaannya) setelahnya, lalu orang yang (keadaannya) setelahnya.”
Diriwayatkan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu `anhu, ia berkata,
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senang orang-orang Muhajirin dan Anshar berada di belakang beliau saat shalat, agar mereka mencontoh beliau.” (HR. Ahmad dan para pengarang kitab as-Sunan kecuali Abu Dawud dengan sanad yang baik).
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.