Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat anak-anak di saf pertama

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Shalat Anak-Anak Di Saf Pertama

Pertanyaan

Apakah dibolehkan anak-anak kecil shalat di saf pertama di belakang imam pada waktu shalat jamaah? Harap beri kami penjelasan dengan jawaban lengkap karena masalah ini sering menjadi penyebab terjadinya keributan dan kebingungan. Semoga Allah memberi Anda balasan yang lebih baik.

Jawaban

Di dalam sunah yang sahih ada sebuah anjuran untuk mendahulukan para ulama di saf terdepan dan dekat imam. Karena mereka lebih utama untuk dimuliakan, dan bisa jadi imam butuh kepada pengganti maka mereka tentu lebih diutamakan, dan dikarenakan mereka lebih mengetahui perihal mengingatkan imam ketika ia lupa yang tidak diketahui oleh selain mereka.

Di antara hadits-hadits yang menjelaskan akan hal itu adalah hadits yang diriwayatkan dalam kitab Shahih Muslim dan yang lainnya, dari Abdullah bin Mas`ud radhiyallahu `anhu dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau bersabda,

ليلني منكم أولو الأحلام والنهى، ثم الذين يلونهم ثم الذين يلونهم

“Hendaklah yang berada di belakangku adalah orang yang balig dan berakal (dewasa), lalu orang yang (keadaannya) setelahnya, lalu orang yang (keadaannya) setelahnya.”

Diriwayatkan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu `anhu, ia berkata,

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يحب أن يليه المهاجرون والأنصار في الصلاة ليأخذوا عنه

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senang orang-orang Muhajirin dan Anshar berada di belakang beliau saat shalat, agar mereka mencontoh beliau.” (HR. Ahmad dan para pengarang kitab as-Sunan kecuali Abu Dawud dengan sanad yang baik).

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'