Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seseorang mengalami penyakit di lambungnya di bulan ramadhan sehingga makanan yang ia makan keluar lagi ke mulutnya

setahun yang lalu
baca 1 menit
Seseorang Mengalami Penyakit Di Lambungnya Di Bulan Ramadhan Sehingga Makanan Yang Ia Makan Keluar Lagi Ke Mulutnya

Pertanyaan

Saya memiliki penyakit di bagian lambung sehingga makanan yang dimakan keluar lagi dan meluap ke mulut. Apakah saya wajib mengganti puasa saya sebab ini terjadi di bulan Ramadan?

Jawaban

Jika ada sesuatu keluar dari lambung menuju mulut maka wajib bagi orang yang berpuasa memuntahkannya. Jika ia sengaja menelannya, batallah puasanya, namun jika tertelan tanpa sengaja maka tidak ada apa-apa baginya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.