Apabila realitasnya seperti yang disebutkan, maka sopir itu harus membayar diat kepada keluarga korban yang ditabrak kecuali jika mereka merelakannya. Dia atau keluarganya -jika sudah meninggal- wajib mencari mereka melalui bantuan pihak kepolisian yang menangani kasus itu.
Dia juga harus meminta maaf atas keterlambatannya menunaikan kewajibannya. Hendaklah pelaku yang masih hidup bertobat kepada Allah sebab selama ini menyembunyikan kejahatan yang dilakukannya.
Dia harus bertobat dengan sebenar-benarnya, termasuk membayar kewajiban kepada keluarga korban dan meminta kerelaan atas apa yang telah terjadi. Semoga Allah mengampuni mereka berdua. sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.