Pada awal bulan Ramadan saya berangkat melaksanakan umrah. Sesampainya di miqat saya mandi dan menggunakan pakaian ihram. Kemudian saya shalat sunah dua rakaat dan berangkat menuju Mekah al Mukarramah. Di tengah perjalanan saya baru ingat bahwa saya belum melafalkan kata niat atau talbiah (Labbaikallaahumma Umratan) sewaktu di miqat. Saya mulai mengucapkan talbiah ketika saya mengingatnya. Apakah ibadah umrah ini sah atau adakah sesuatu yang menguranginya dalam kasus seperti ini? Kami memohon penjelasan yang lengkap dari Anda yang dimuliakan Allah.
Ihram adalah niat masuk untuk melakukan ibadah haji atau umrah dan melafalkan niat saat itu dan mengucapkan talbiah tidaklah wajib, tetapi sunah. Jika permasalahannya seperti yang Anda terangkan, maka ibadah umrah Anda sah, insya Allah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.