Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seorang wanita didatangi kambing betina yang tersesat dan dia tidak mencari tahu pemiliknya karena dia adalah perempuan

setahun yang lalu
baca 1 menit
Seorang Wanita Didatangi Kambing Betina Yang Tersesat Dan Dia Tidak Mencari Tahu Pemiliknya Karena Dia Adalah Perempuan

Pertanyaan

Seorang wanita memiliki seekor kambing. Suatu malam, dia menemukan kambingnya bersama seekor kambing betina dan tidak ada seorang pun yang menanyakannya. Sebagai seorang wanita, dia tidak dapat mengumumkannya. Perlu diketahui bahwa kambing betina tersebut melahirkan tiga anak. Wanita itu menjual induk kambing tersebut. Apa hukum uang hasil penjualan kambing itu dan apa yang harus dia lakukan dengan tiga ekor yang masih dimiliknya? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban

Wanita tersebut wajib mengembalikan uang hasil penjualan induk kambing dan anak-anaknya kepada sang pemilik atau ahli warisnya jika sang pemilik tidak ada. Apabila hal itu tidak memungkinkan, maka dia harus menyedekahkannya kepada kaum fakir dan pahalanya diniatkan untuk pemiliknya, setelah menghitung biaya pemeliharaan yang telah dikeluarkannya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.