Seorang wanita memiliki seekor kambing. Suatu malam, dia menemukan kambingnya bersama seekor kambing betina dan tidak ada seorang pun yang menanyakannya. Sebagai seorang wanita, dia tidak dapat mengumumkannya. Perlu diketahui bahwa kambing betina tersebut melahirkan tiga anak.
Wanita itu menjual induk kambing tersebut. Apa hukum uang hasil penjualan kambing itu dan apa yang harus dia lakukan dengan tiga ekor yang masih dimiliknya? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Wanita tersebut wajib mengembalikan uang hasil penjualan induk kambing dan anak-anaknya kepada sang pemilik atau ahli warisnya jika sang pemilik tidak ada. Apabila hal itu tidak memungkinkan, maka dia harus menyedekahkannya kepada kaum fakir dan pahalanya diniatkan untuk pemiliknya, setelah menghitung biaya pemeliharaan yang telah dikeluarkannya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.