Tidaklah baik (makruh) suami istri menyamakan pasangannnya dengan kerabat-kerabat laki-laki maupun perempuan yang haram dinikahinya, seperti seorang suami berkata kepada istrinya “Ibu!” atau “Saudara perempuanku!” atau istri memanggil suaminya, “Ayahku!” atau “Saudaraku!” atau yang semisalnya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.