pernikahan
Seorang Suami Mengharamkan Istrinya Untuk Dirinya, Kemudian Menggaulinya Karena Lupa Akan Hal Itu

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 14, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Permasalahan saya bisa disimpulkan bahwa pada suatu hari saya bersama teman saya, kemudian dia memberitahu kepada saya suatu rahasia, dan meminta saya untuk tidak memberitahu siapa pun, maka saya pun berjanji pada diri saya untuk tidak memberitahu siapa pun. Saya berkata kepadanya, "Saya mengharamkan, maka saya tidak akan memberitahu siapa pun" dan maksud saya mengharamkan disini adalah istri saya. Maksudnya, istri saya menjadi haram terhadap saya jika saya memberitahukan rahasia itu kepada seseorang.
Tidak lama kemudian saya bertemu dengan orang lain lalu saya memberitahukan rahasia tersebut, karena ketidaktahuan dan kelupaan saya. Dengan demikian saya telah menyebarkan rahasia yang telah saya janjikan untuk tidak akan saya buka, dan yang lebih parah lagi bahwa saya telah mencampuri istri saya dan saya tidak menceritakan tentang janji yang telah saya langgar melainkan setelah saya selesai mencampurinya. Saya berharap dari Anda untuk menemukan solusi untuk saya. Semoga Allah membalas dan menjaga Anda sebagai aset untuk Islam dan kaum Muslimin.