Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seorang pria dilarang oleh ayahnya untuk memberikan pendidikan kepada putri-putrinya

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Seorang Pria Dilarang Oleh Ayahnya Untuk Memberikan Pendidikan Kepada Putri-putrinya

Pertanyaan

Seorang pria memiliki beberapa orang anak perempuan dan ia ingin memasukkan mereka ke sebuah sekolah. Namun, ayah pria itu tidak rela dan melarangnya memasukkan cucu-cucunya ke sekolah. Apakah pria itu berdosa jika tetap mendaftarkan putri-putrinya? Apakah ini masuk dalam sikap durhaka terhadap ayah?

Jawaban

Apabila ia memasukkan mereka ke sekolah untuk mengajarkan mereka ilmu yang bermanfaat, maka ia tidak berdosa dan tidak durhaka.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'