Anda wajib membayar kafarat sumpah karena Anda tidak menepati janji untuk menikahi anak gadis laki-laki tersebut. Kafaratnya adalah memberi makan sepuluh orang miskin, atau memberi pakaian untuk mereka, atau memerdekakan budak yang beriman. Namun jika Anda tidak mampu maka Anda harus berpuasa selama tiga hari.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.