Tidak boleh menggunakan obat tetes hidung pada siang hari ketika berpuasa, karena hidung mempunyai saluran ke lambung. Tetesan yang dimasukkan ke dalam hidung sebagiannya akan mengalir ke lambung, sehingga membatalkan puasa.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.