Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seorang bayi ditinggal mati ibunya, ayahnya merawatnya namun sang ayah tidak menyusui bayi itu dengan baik, sehingga bayi itu meninggal dunia

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Seorang Bayi Ditinggal Mati Ibunya, Ayahnya Merawatnya Namun Sang Ayah tidak Menyusui Bayi Itu Dengan Baik, Sehingga Bayi Itu Meninggal Dunia

Pertanyaan

Istri saya meninggal dunia dan meninggalkan seorang bayi berumur 2 bulan. Saya sudah berusaha untuk menjaga dan merawatnya, misalnya dengan membelikan susu kemasan dari toko kemudian menyusukan kepadanya. Namun, susu itu ternyata tidak cocok, sehingga dia terkena penyakit yang membuat perutnya membuncit dan akhirnya meninggal dunia setelah sehari atau dua hari. Apakah saya harus membayar kifarat?

Jawaban

Jika persoalannya memang seperti yang telah Anda ceritakan, maka sebaiknya – untuk antisipasi – Anda memerdekakan budak. Sebab, Anda tidak melakukan antisipasi dengan cara berkonsultasi dengan dokter terkait susu yang cocok dengan bayi Anda. Jika Anda tidak mampu, maka Anda wajib berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.