Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seorang anak terhalang mendapatkan warisan dengan alasan tidak membutuhkan

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Seorang Anak Terhalang Mendapatkan Warisan Dengan Alasan Tidak Membutuhkan

Pertanyaan

Apakah seseorang boleh menghalangi salah seorang anaknya dari harta warisan dengan alasan bahwa dia tidak membutuhkan?

Jawaban

Hal tersebut tidak boleh sebagaimana yang sudah dijelaskan pada jawaban pertanyaan sebelumnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'