Yang wajib dilakukan adalah bersungguh-sungguh bertobat atas perbuatan tersebut, serta menjaga shalat dan puasa Ramadhan. Anda tidak diwajibkan meng-qadha salat dan puasa yang ditinggalkan.
Sebab, menurut salah satu dari dua pendapat ulama yang benar, orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja telah masuk ke dalam kekafiran yang besar. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,
“(Batas) antara seorang hamba dengan kekafiran adalah meninggalkan salat.” (HR. Muslim)
Masih banyak pula dalil yang lain. Tobat dapat menggugurkan kesalahan sebelumnya Alhamdulillah.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.