Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

selalu shalat sunah secara berjamaah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Selalu Shalat Sunah Secara Berjamaah

Pertanyaan

Apakah saya melakukan shalat malam bersama istri saya berjamaah secara terus-menerus termasuk sunah?

Jawaban

Tidak boleh melakukan shalat sunah berjamaah terus-menerus kecuali shalat Tarawih di bulan Ramadhan. Adapun selainnya boleh dikerjakan secara berjamaah pada sebagian waktu.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'