Kami mempunyai seekor keledai yang digunakan untuk memindahkan air dari sebuah sumur ke dalam rumah. Meskipun masih kecil, namun dia sangat kuat hingga kami tidak mampu mengendalikannya jika mengejar keledai betina. Akhirnya, saya dan nenek memutuskan untuk mengikat testisnya agar mengurangi nafsunya terhadap keledai betina.
Tidak berapa lama, kemudian dia berlari mengejar sang betina, namun tanpa diduga dia mati disebabkan ikatan tersebut. Perlu diketahui, bahwa kami tidak bermaksud membunuh binatang itu, hanya sekedar mengurangi nafsunya. Syekh yang terhormat, apa kafarat dari perbuatan kami tersebut? Semoga Allah memberi Anda pahala.
Anda dan nenek Anda tidak dikenakan kafarat apapun disebabkan kematian binatang itu, karena kalian tidak bermaksud membunuh dan tidak pula menyakitinya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.