Apabila keadaannya seperti yang dijelaskan bahwa Anda sudah berusia lima belas tahun dan Anda tidak pernah berpuasa karena adat jahiliyah yang tersebar di masyarakat Anda, yaitu bahwa seorang laki-laki tidak berpuasa hingga suci (khitan) lalu Anda berkhitan tetapi Anda terluka dan akhirnya tidak berpuasa Ramadan sebulan penuh, maka Anda harus mengqadha puasa bulan Ramadan yang Anda tinggalkan setelah usia balig.
Jika Anda tidak tahu pasti jumlah (puasa yang ditinggalkan), maka Anda boleh mendasarkan pada dugaan kuat. Anda jangan beralasan “tidak tahu” padahal Anda berada di negeri Islam. Selama Anda mengundur qadha tanpa ada uzur hingga Ramadan berikutnya datang, maka di samping berpuasa (qadha), Anda juga harus memberi makan orang miskin untuk setiap hari yang puasanya Anda undur dan ukurannya sekitar satu kilo setengah makanan pokok di daerah Anda.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.