Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

saya bernazar berpuasa sebulan penuh jika saya lulus

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Saya Bernazar Berpuasa Sebulan Penuh Jika Saya Lulus

Pertanyaan

Saya telah bernazar saat kelas tiga SMA bahwa jika lulus, maka saya akan berpuasa sebulan penuh. Itu adalah pikirian anak remaja yang baru tumbuh dan belum mengetahui makna nazar. Sekarang saya tidak mampu berpuasa satu bulan tersebut. Apakah saya harus berpuasa satu bulan? Mohon berilah fatwa kepada saya tentang masalah itu. Terima kasih.

Jawaban

Anda wajib berpuasa satu bulan yang menjadi nazar Anda jika Anda lulus karena termasuk nazar dalam ketaatan yang tergantung kepada syarat. Jika syarat sudah terpenuhi, maka nazar menjadi wajib, berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

من نذر أن يطيع الله فليطعه

“Barangsiapa bernazar untuk menaati Allah, maka hendaknya dia menaati-Nya.”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'