Hasil kajian kami tentang ukuran satu sha` Nabawi adalah sebanyak empat cakupan dua tangan yang berukuran sedang secara alami. Inilah yang diterangkan oleh sebagian ulama seperti penulis buku “An-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Atsar” dan “Al-Qamus al-Muhith”.
Adapun sha` atau gantangan yang ada di pasar-pasar atau di masjid-masjid sebagaimana yang disebutkan oleh penanya itu ukurannya berbeda antara satu dengan yang lain.
Karena itu, acuan dalam menentukan ukurannya adalah penjelasan yang disebutkan para ulama, dengan takaran cakupan dua tangan seseorang berukuran sedang secara alami, Wallahu a`lam.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.