Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat penderita ambien

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Shalat Penderita Ambien

Pertanyaan

Seorang teman memberitahu kami bahwa dia sakit ambien --semoga Allah memberi kesehatan kepada kami dan Anda dari penyakit ini. Dia tidak dapat menunaikan salat pada waktunya kecuali setelah pakaiannya dilepas di waktu malam. Saat itulah dia menjamak seluruh salat lima waktu. Hal ini mengingat pakaiannya yang najis karena kotoran ambien. Apakah hal ini dibolehkan ataukah dia harus salat tepat pada waktunya?

Jawaban

Dia wajib menunaikan setiap shalat pada waktunya sesuai kemampuannya. Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Apabila dia telah berwudu setelah masuk waktu shalat, tidak menjadi soal kalau kotoran ambien keluar lagi sehabis wudu dan di tengah shalat.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'