Shalat mengenakan sepasang alas kaki adalah sunah, dengan syarat kedua alas kaki tersebut suci dari najis. Tapi apabila shalat dengan alas kaki justru akan mengotori masjid dengan debu, maka jangan shalat dengan mengenakannya karena akan merugikan kaum Muslimin.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.