Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat istisqa’ dan shalat id di lokasi penyelenggaraan perayaan-perayaan bidah

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Shalat Istisqa’ dan Shalat Id Di Lokasi Penyelenggaraan Perayaan-perayaan Bidah

Pertanyaan

Di tempat kami terdapat lapangan luas yang digunakan untuk perayaan Maulid Nabi. Bolehkah melaksanakan salat Idain (Idulfitri dan Iduladha) atau salat Istisqa' di lokasi ini?

Jawaban

Salat Istisqa’ dan shalat Idain (Idulfitri dan Iduladha) boleh dilaksanakan di lokasi ini. Namun akan lebih baik, jika dimungkinkan shalat ini dilaksanakan di lokasi lain.

Perlu diketahui bahwa perayaan maulid merupakan bidah yang harus ditinggalkan, karena Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, Khulafaurrasyidin dan para sahabat lainnya radhiyallahu `anhum, serta para pengikut mereka pada tiga abad utama tidak melakukannya, dan karena perayaan ini menjadi sarana pengkultusan berlebihan dan menyekutukan Allah dengan orang yang dirayakan maulidnya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'