Kewajiban shalat Jumat tidak gugur atas diri orang yang shalat Istisqa. Kami tidak mengetahui seorang ulama yang berpendapat sebaliknya.
Adapun jika Id bertepatan dengan shalat Jumat, maka kewajiban shalat Jumat gugur atas diri orang yang telah melaksanakan shalat Id kecuali imam, karena dia harus hadir ke masjid dan melaksanakan shalat Jumat bersama jemaah yang hadir.
Orang yang tidak melaksanakan shalat Jumat karena telah melaksanakan shalat Id, dia harus melaksanakan shalat Zuhur setelah masuk waktunya. Namun, kehadirannya untuk melaksanakan shalat Jumat bersama jemaah lain lebih utama.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.