Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

shalat bermakmum kepada imam yang musyrik

3 tahun yang lalu
baca 2 menit
Shalat Bermakmum Kepada Imam Yang Musyrik

Pertanyaan

Saya tinggal di sebuah desa yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, akan tetapi mereka berdoa kepada selain Allah ketika terjadi musibah dan bencana. Mereka juga berdoa dan meyakini bahwa para nabi, para wali, para syahid dan orang-orang saleh dapat mendekatkan mereka kepada Allah, sementara kami adalah para pelaku maksiat, sehingga kita tidak mampu dan tidak layak untuk meminta kepada Allah tanpa perantara yaitu para wali, para syahid orang-orang saleh. Mereka juga mengklaim bahwa para wali dapat mendekatkan kami kepada Allah dan mendengar doa kami setelah mereka meninggal dunia lalu mereka memberi syafaat kepada kami di sisi Allah. Mereka juga mengadakan acara besar di makam orang-orang saleh dan menamakannya `arus atau nazar, seperti orang-orang kafir yang mengadakan acara di tempat-tempat ibadah mereka. Di tempat saya tidak ada seorang pun yang berakidah salaf kecuali saya sendiri. Jadi di sini saya hanya saya yang berakidah salaf. Setiap kali saya mengajak mereka kepada akidah salaf mereka menjawab saya dengan berkata, "Kamu pelaku bidah. Kamu wahabi -sebagai penisbatan kepada sang pembaharu, Syekh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah-. Jika akidah mereka seperti ini, apakah saya boleh bermakmum kepada mereka karena alasan darurat? Ataukah lebih baik melakukan salat sendiri? Dan apakah sembelihan mereka halal bagi saya?

Jawaban

Anda tidak boleh shalat bermakmum kepada orang dengan kondisi yang Anda sebutkan. Jika Anda bermakmum kepadanya maka shalat Anda tidak sah, karena apa yang dia lakukan adalah kesyirikan yang membuatnya keluar dari Islam.

Sembelihannya pun tidak halal bagi Anda karena dia orang musyrik. Hal ini berdasarkan sejumlah dalil syariat dalam masalah ini. Semoga Allah mengokohkan Anda di atas kebenaran dan memberi petunjuk kepada mereka dengan perantara Anda hingga Anda mendapatkan pahala seperti pahala mereka.

Kami berpesan kepada Anda untuk terus berdakwah kepada mereka dan membimbing mereka kepada kebenaran dengan berbagai sarana yang baik dan cara-cara yang efektif dan lembut, serta bersabar terhadap gangguan mereka. Hal tersebut sebagai pengamalan terhadap firman Allah `Azza wa Jalla,

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS. An Nahl : 125)

Dan berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta`ala tentang Lukman yang berkata kepada anaknya,

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلاَةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأُمُورِ

“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman : 17)

Juga berdasarkan ayat-ayat lain dan hadits-hadits yang semakna dengan kedua ayat di atas.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'