Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
sahkah haji saya sebelum mengikuti mazhab ahlussunnah?
setahun yang lalu
baca 1 menit
Pertanyaan
Saya sudah menunaikan ibadah haji lebih dari lima kali untuk saya dan kedua orang tua saya sebelum masuk ke mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah. Apakah haji saya sah, atau tidak?
Jawaban
Anda berkewajiban menunaikan haji untuk diri Anda sendiri setelah mendapat hidayah dari Allah, kapan pun Anda mampu melaksanakannya.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.