Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

saat banyak yang shalat di rumah dan tidak berjamaah

3 tahun yang lalu
baca 1 menit
Saat Banyak Yang Shalat di Rumah Dan Tidak Berjamaah

Pertanyaan

Kami memiliki sebuah desa yang dihuni oleh 21 keluarga yang jaraknya saling berdekatan dan tidak terlalu jauh. Di tengah desa itu terdapat sebuah masjid yang telah dibangun sejak nenek moyang kami. Rumah terjauh terletak sekitar 500 meter. Namun, kami tidak melaksanakan salat di masjid secara berjamaah. Saya telah mencoba semua cara untuk membujuk mereka, tetapi tidak pernah berhasil. Semua orang beralasan dengan jauhnya tempat, padahal mereka memiliki kemampuan untuk datang ke masjid karena mereka memiliki kendaraan. Perlu diketahui bahwa rumah terdekat dari masjid berjarak 40 meter. Tetapi, -- semoga Allah memberi hidayah pada mereka-- masing-masing dari mereka mendirikan masjid di rumahnya dan melaksanakan salat (baca: musalla) di sana. Mereka berkata, “Apakah surga berada di masjid desa, sementara neraka di masjid kami?” Apa hukum masalah ini? Apa nasehat Anda kepada mereka? Semoga Allah membalas Anda dengan balasan yang baik.

Jawaban

Yang disyariatkan untuk para penduduk desa itu adalah melaksanakan shalat lima waktu di masjid yang berada di tengah desa. Karena shalat jamaah adalah wajib. Adapun masjid-masjid yang berada di rumah setiap orang dari mereka digunakan untuk melaksanakan shalat sunnah dan shalat Tahajud. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam,

اجعلوا من صلاتكم في بيوتكم ولا تتخذوها قبورًا

“Kerjakanlah sebagian shalat kalian itu di dalam rumah kalian, dan janganlah menjadikannya sebagai kuburan”

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'