Ribath di jalan Allah adalah menempatkan para mujahid di daerah perbatasan musuh, dengan tujuan melindungi wilayah kaum Muslimin dan menjaga agar musuh tidak masuk ke kawasan-kawasan Islam.
Banyak hadits yang menjelaskan mengenai keutamaan ribath di jalan Allah. Di dalam Shahih Bukhari rahimahullah, dari Sahl bin Sa`d as-Sa`idi radhiyallahu `anhu, disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda,
“Berjaga-jaga satu hari (di daerah perbatasan) dalam membela agama Allah itu lebih baik (nilainya) daripada dunia dan seisinya.”
Dalam Shahih Muslim rahimahullah, dari Salman al-Farisi radhiyallahu `anhu, disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“Berjaga-jaga sehari semalam (di daerah perbatasan) lebih baik (nilainya) daripada puasa dan shalat malam satu bulan penuh.”
Dalam Musnad Imam Ahmad, Shahih Ibnu Hibban, Sunan Abu Dawud, dan Sunan Tirmidzi, terdapat riwayat dari Fadhalah bin `Ubaid radhiyallahu `anhu yang mengatakan bahwa dia telah mendengar Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam bersabda,
“Setiap orang yang meninggal dunia, semua perbuatannya berakhir, kecuali orang yang meninggal saat sedang ribath fi sabilillah (berjaga-jaga di daerah perbatasan, semata-mata karena mengharap keridhaan Allah). Pahala amalnya akan terus mengalir sampai Hari Kiamat dan akan diselamatkan dari fitnah (siksa) kubur.” Menurut Tirmidzi kualitas hadits tersebut adalah hasan sahih.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.