Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

qunut pada shalat jumat

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Qunut Pada Shalat Jumat

Pertanyaan

Apa hukum imam membaca qunut pada shalat Jumat dan apakah qunut pada shalat Jumat boleh atau makruh, baik pada bulan Ramadhan atau pada bulan lainnya? Walaupun saya hafal Al-Qur'an secara keseluruhan dan hafal banyak hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam, namun saya tidak menemukan satu dalil pun yang membolehkan atau melarang qunut pada shalat Jumat.

Jawaban

Di dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam disebutkan bahwa beliau melakukan qunut pada shalat subuh setelah bangkit dari rukuk pada rakaat terakhir. Di dalamnya beliau mendoakan keburukan untuk orang-orang kafir dan mendoakan kebaikan untuk kaum Muslimin yang ditindas di Mekah.

Dari hadits ini para ulama menyimpulkan bahwa disyariatkan bagi imam untuk melakukan qunut dalam shalat-shalat fardhu ketika terjadi bencana yang menimpa kaum Muslimin. Adapun pada shalat Jumat, maka sepengetahuan kami tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau melakukan qunut di dalamnya.

Kemungkinan, penyebabnya adalah beliau cukup dengan doa untuk kaum Muslimin dan doa keburukan untuk orang-orang kafir di dalam khutbah. Oleh karenanya, cukupkan saja dengan apa yang disebutkan di dalam hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'