Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

qunut pada rakaat terakhir dalam shalat idul fitri dan idul adha

setahun yang lalu
baca 1 menit
Qunut Pada Rakaat Terakhir Dalam Shalat Idul Fitri Dan Idul Adha

Pertanyaan

Bolehkah membaca qunut pada rakaat terakhir dalam salat Idul Fitri dan Idul Adha?

Jawaban

Qunut hanya disyariatkan dalam shalat witir atau shalat fardhu ketika kaum Muslimin ditimpa musibah (disebut Qunut nazilah-ed.), karena ini sesuai dengan ajaran Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Qunut nazilah boleh dilakukan dalam shalat lima waktu, yaitu setelah bangkit dari ruku` pada rakaat terakhir. Namun, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sering membaca qunut dalam shalat Subuh, yaitu ketika terjadi musibah.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'