Saya telah menjalani transplantasi ginjal setelah saya menderita gagal ginjal sekitar tiga tahun lalu. Dua kali bulan Ramadhan selama dua tahun lalu saya lalui dengan tidak berpuasa dan hanya memberi makan orang miskin untuk setiap harinya, sesuai penjelasan dokter yang menyatakan ketidakmampuan saya karena alasan saya tidak boleh menunda pengobatan yang diberikan pagi hari hingga sore, dan saya harus mengonsumsi cairan yang tidak kurang dari tiga atau empat liter agar ginjal terus berfungsi dengan baik. Tahun ini, dokter membolehkan saya untuk berpuasa, dan benar saja, alhamdulillah saya dapat terus berpuasa. Namun, bagaimana dengan dua bulan Ramadhan yang lalu yang saya tidak berpuasa, apakah saya harus mengqadanya, mengingat kondisinya seperti ini? Dan sejujurnya, saya masih khawatir bahwa kondisi saya akan memburuk. Mudah-mudahan hal ini tidak terjadi.
Apabila dokter yang mengatakan hal tersebut kepada Anda adalah seorang dokter muslim, dan Anda telah memberi makan untuk dua bulan puasa yang Anda tinggalkan, kemudian kondisi kesehatan Anda membaik dan Anda mampu berpuasa, maka Anda hanya wajib puasa untuk Ramadhan yang akan datang dan tidak perlu mengulang puasa yang telah lalu.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.