Telah diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam melarang mengkhususkan hari Jumat di antara hari-hari lainnya untuk berpuasa. Ia memerintahkan agar berpuasa sehari sebelum atau setelahnya.
Namun, jika hari itu bertepatan dengan hari Arafah atau Asyura, maka berpuasa pada hari itu dibolehkan sebagai puasa Arafah atau Asyura. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu `Anhu bahwa Nabi Shallallahu `Alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat dari malam-malam lainnya untuk salat malam dan janganlah kalian mengkhususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya untuk berpuasa kecuali jika bertepatan dengan hari, saat seseorang di antara kalian sudah terbiasa berpuasa pada hari tersebut.”
Terdapat hadits yang menjelaskan keutamaan berpuasa pada kedua hari itu, yaitu dapat menghapuskan dosa tahun lalu. Sementara itu, puasa Arafah dapat menghapuskan dosa tahun lalu dan yang akan datang.
Oleh karena itu, jika seseorang berpuasa karena alasan ini, maka itu boleh dilakukan. Disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Abu Qatadah dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, ia bersabda,
“Berpuasa di hari Arafah aku berharap dari Allah agar menghapus dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya.”
Ia bersabda tentang puasa hari Asyura,
“Aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun sebelumnya.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.