Tidak ada keharusan untuk berpuasa enam hari langsung setelah Idul Fitri. Bahkan, ia boleh dilakukan satu atau beberapa hari setelah hari raya.
Secara berturut-turut atau berselang-seling tidak jadi soal, selama masih bulan Syawal sesuai kemampuan. Dalam hal ini Islam memberikan keleluasaan karena ini sunah, bukan wajib.
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.