Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

puasa enam hari di bulan syawal

2 tahun yang lalu
baca 1 menit
Puasa Enam Hari Di Bulan Syawal

Pertanyaan

Apakah puasa enam hari setelah Ramadhan dilakukan langsung setelah hari raya Idul Fitri, atau boleh dilakukan beberapa hari setelahnya, baik secara berturut-turut atau berselang-seling, selama masih bulan Syawal?

Jawaban

Tidak ada keharusan untuk berpuasa enam hari langsung setelah Idul Fitri. Bahkan, ia boleh dilakukan satu atau beberapa hari setelah hari raya.

Secara berturut-turut atau berselang-seling tidak jadi soal, selama masih bulan Syawal sesuai kemampuan. Dalam hal ini Islam memberikan keleluasaan karena ini sunah, bukan wajib.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'