Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

puasa di hari raya idul fitri dan idul adha

setahun yang lalu
baca 1 menit
Puasa Di Hari Raya Idul Fitri Dan Idul Adha

Pertanyaan

Apa konsekuensi hukum bagi orang yang berpuasa di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha?

Jawaban

Tidak boleh berpuasa di hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang melakukannya dianggap berdosa dan wajib bertobat karena Allah menjadikan kedua hari itu sebagai hari untuk berbuka, makan, minum, dan berzikir kepada Allah. Oleh sebab itu, barangsiapa berpuasa di kedua hari itu, maka dia telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'