Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

posisi kaum wanita shalat di masjid

setahun yang lalu
baca 1 menit
Posisi Kaum Wanita Shalat Di Masjid

Pertanyaan

Kami mengirimkan surat ini dari Selandia Baru, tepatnya dari kota Wellington, ibukota Selandia Baru. Sebentar lagi kaum muslimin di sini akan memulai proyek pembangunan Masjid kota Wellington, ibu kota Selandia Baru, yang insya Allah akan mampu menampung 955 jemaah. Namun, dalam diskusi yang diselenggarakan belakangan ini saat prosesi penandatanganan proyek, timbul sebuah pertanyaan: jika para jamaah bisa tertampung dalam satu lantai dan hal itu bisa dilakukan dengan mudah, apakah kaum wanita boleh ditempatkan di masjid lantai dua? Sebagian teman mengatakan bahwa lantai dua berbahaya bagi anak-anak dan bertentangan dengan sunah Nabi karena kaum wanita seharusnya berada di belakang anak-anak dan dalam satu lantai, yaitu di lantai dasar. Mereka mengatakan bahwa kaum wanita shalat di atas kita di masjid yang sama adalah hal yang tidak pernah ada dalam sunah Nabi. Perlu diketahui bahwa kami bisa mendirikan masjid dengan satu lantai saja dan bagian belakang masjid akan mampu menampung kaum wanita sehingga semua jamaah akan tertampung dalam satu lantai. Mohon beri kami penjelasan sesuai dengan pendapat yang sahih dan berdasarkan sunah Nabi. Perlu diketahui bahwa kami akan mengikuti fatwa Anda.

Jawaban

Jika masjid bisa dibangun satu lantai, tempat semua jamaah, baik laki-laki maupun perempuan, bisa shalat dan kaum wanita berada di belakang kaum lelaki, niscaya hal itu akan lebih baik dan lebih mudah bagi para jamaah. Itulah yang sesuai dengan sunah Nabi.

Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam

Oleh:
al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'