pernikahan

Pesta Perkawinan Dianjurkan Secara Tidak Berlebihan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 1, 20231 min read
Pesta Perkawinan Dianjurkan Secara Tidak Berlebihan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami mempunyai tradisi kesukuan yang memasyarakat di Hijaz. Tradisi tersebut adalah jika salah satu warga suatu suku menikahkan putrinya dengan salah satu pemuda dari desa tetangga, maka pemuda yang menikah diharuskan untuk membawa setidaknya selusin domba. Ketika wali pengantin perempuan ditanya tentang hal itu, dia menjawab bahwa kambing-kambing ini akan disembelih dan dimakan oleh warga sukunya (suku pengantin perempuan). Syekh yang terhormat, pertanyaan saya adalah apakah tradisi ini halal atau haram?
HomeRadioArtikelPodcast