Pertama, Anda wajib menundukkan pandangan Anda dari para wanita yang bukan mahram Anda. Anda juga tidak boleh melihat majalah dan film yang memuat gambar wanita. Allah Ta’ala berfirman,
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30)
Kedua, Anda harus menikah jika mampu karena ia dapat membantu Anda untuk menjaga pandangan, sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam di dalam sebuah hadis sahih. Nabi bersabda,
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mempunyai kemampuan (secara fisik dan harta), maka hendaknya ia menikah karena pernikahan dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Barangsiapa belum mampu, maka hendaknya dia berpuasa karena puasa perisai baginya.”
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.